masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS, - Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir dengan agenda penetapan 5 Raperda diskor.
Pasalnya, dari total 40 orang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), hingga berita ini diturunkan yang hadir baru 18 orang anggota DPRD OI. Sehingga rapat tersebut belum kuorum.
Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 13.40 WIB masih banyak anggota DPRD Ogan Ilir yang belum hadir.
Pimpinan Rapat Paripurna, Wahyudi Maruwan mengatakan, rapat paripurna terpaksa diskors sampai minimal 25 orang anggota DPRD yang hadir.
"Kita skor, untuk menunggu kehadiran yang lain," Katawahyudi, yang telah menyampaikan kepada forum rapat.
Berdasarkan Pantauan Dutasumsel.com hingga kini banyak bangku kosong yang sedianya ditempati wakil rakyat yang terhormat. Tetapi tidak hadir.
Begitupun terlihat kursi tamu undangan yang perlahan-lahan ditinggalkan lantaran lamanya rapat paripurna dimulai.
Pewarta : Darius
Editor/ Redaksi : Dutasumsel