masukkan script iklan disini
LAHAT, DS,--Berdasarkan Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa diruang lingkup Pemerintahan maka, Bagian Pembangunan dan Pelayanan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi bertempat di Ballaroom Hotel Callista beralamat Jalan Kolonel H Burlian pada Kamis 28/3 pukul 08:00 wib.
Adapun para peserta perwakilan seluruh SKPD di Bumi Seganti Setungguan, dibuka drs Masroni MM selaku Sekda, dengan narasumber LKPP Patria Santosa
Acara dimulai dengan laporan dari ketua panitia Ferry Wisnu Ardiansyah ST.MT sesuai dengan ketentuan Undang-undang serta perda, Perpu serta sesuai dengan Pepres no 16 tahun 2018 dan Bimtek sistem pengadaan secara Elektronik ( SPSE ) versi 4,3 untuk pemahaman ASN dan OPD di Kabupaten Lahat.
Plt Sekda pada arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi serta Bimtek " Refaormasi dan Tehnologi yang semakin maju pesat itu dipastikan serta didukung sumber daya yang profesional, pengadaan barang dan jasa harus memiliki fungsi unit pelayanan pengadaan (UPP ) secara menyeluruh serta pelayanan secara Elektronik ( LPSE) dengan fungsi pendukungnya.
Sementara itu Widyaiswara LKPP Patria Susantosa mengatakan " Terkait Sharing barang dan Jasa yang merupakan barang penting, Pradigma harus lebih mudah, ada yang rumit dan simpel tinggal kita pilih metode yang mana seperti yang diterapkan di Eropa sana. Rasa untuk kerja dilapangan untuk Indonesia diharapkan memilih sistem kerja yang simpel. Pengadaan barang dan Jasa berpatokan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 yang tepat guna dan jangan sampai mencari barang yang murah.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,28/03/19,dutasumsel.com
Adapun para peserta perwakilan seluruh SKPD di Bumi Seganti Setungguan, dibuka drs Masroni MM selaku Sekda, dengan narasumber LKPP Patria Santosa
Acara dimulai dengan laporan dari ketua panitia Ferry Wisnu Ardiansyah ST.MT sesuai dengan ketentuan Undang-undang serta perda, Perpu serta sesuai dengan Pepres no 16 tahun 2018 dan Bimtek sistem pengadaan secara Elektronik ( SPSE ) versi 4,3 untuk pemahaman ASN dan OPD di Kabupaten Lahat.
Plt Sekda pada arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi serta Bimtek " Refaormasi dan Tehnologi yang semakin maju pesat itu dipastikan serta didukung sumber daya yang profesional, pengadaan barang dan jasa harus memiliki fungsi unit pelayanan pengadaan (UPP ) secara menyeluruh serta pelayanan secara Elektronik ( LPSE) dengan fungsi pendukungnya.
Sementara itu Widyaiswara LKPP Patria Susantosa mengatakan " Terkait Sharing barang dan Jasa yang merupakan barang penting, Pradigma harus lebih mudah, ada yang rumit dan simpel tinggal kita pilih metode yang mana seperti yang diterapkan di Eropa sana. Rasa untuk kerja dilapangan untuk Indonesia diharapkan memilih sistem kerja yang simpel. Pengadaan barang dan Jasa berpatokan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 yang tepat guna dan jangan sampai mencari barang yang murah.
Pewarta : Novita/Idham
Redaksi,28/03/19,dutasumsel.com