• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KETUA KARANG TARUNA KABUPATEN OI MELAPORKAN TINDAKAN OKNUM CALEG YANG MENCATUT LOGO KARANG TARUNA DIKARTU SAKTI

    Selasa, 12 Maret 2019, Maret 12, 2019 WIB Last Updated 2019-03-12T11:47:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    INDRALAYA , DS,-- Diduga oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dapil provinsi Sumsel berinisial HS dari Dapil OKI - OI dan dapil 5 OI berinisial JM, telah mencantumkan program Karang Taruna pada Kartu "Sakti" yang diberi nama Kartu Generasi Bersatu, saat melaksanakan kampanye kepada masyarakat. Oleh karena itu pengurus Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah melaporkan kedua Oknum tersebut kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OI di Indralaya, Selasa (12/3).
    Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir Wahyudi ST didampingi Wakil Bendahara Karang Taruna OI Riansyah Efta Pratama dan Andre Putra Amd Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Karang Taruna Kab OI, lalu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina komisioner bawaslu koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran.

    Menurut Wahyudi ST, laporan ini disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten OI dengan barang bukti kartu sakti berlogo Nasdem dan Karang Taruna, yang ditemukan oleh Anggota Karang Taruna di Desa Serikembang 2 Kecamatan Payaraman yang tersebar di masyarakat luas.

    " Dalam hal ini saya menegaskan bahwa  Karang Taruna OI tidak pernah ada bekerjasama dengan Partai Politik apa pun, apalagi dengan Caleg, berdasarkan hasil Rakernas, Karang Taruna tetap berdiri Netral dan tidak ikut terlibat dalam rana politik apapun di perhelatan pemilu 2019,"ujarnya.

    Dan Wahyudi ST menambahkan sebagai organisasi Kepemudaan dibawah Naungan Kementrian Sosial, Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir sangat menyayangkan atas penerbitan kartu sakti tersebut yang diduga telah dibawa ke Ranah Politik dan berharap Pihak Bawaslu OI untuk  segera menindak lanjuti laporan dari Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir.

    "Dan Setelah Kami melaporkan permasalahan ini kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumsel, dan dalam waktu dekat ini Karang Taruna Provinsi bisa mengambil sikap Tegas,"terangnya kepada awak Media ini selasa, 12/3.

    Sementara itu Ketua Bawaslu OI Iskandar Darmawan didampingi Karlina divisi hukum penindakan dan pelanggaran, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pengurus karang tarunan Kabupaten OI tentang adanya kartu yang berlogo Partai Nasdem dan Karang Taruna.

    "Laporan ini telah kita terima, dan kita akan melakukan kajian terlebih dahulu sesuai uu no 7 tahun 2010, dengan waktu 14 hari kerja kita segera tindak lanjuti,"terangnya.

    Berikut ini isi materi dalam kartu generasi bersatu yang dilaporkan.

    "KTI suatu wadah generasi bangsa yang mesti diberdayakan untuk masa depan desa, daerah dan bangsa.program kerja yang jelas merupakan wujud nyata sumbangsih terhadap bagsa ini. Dalam mewujudkan program kerjanya kami mensuport dan perduli dengan menganggarkan dana sebesar Rp 15 juta,setiap tahun untuk terlaksananya program kerja yang telah dilaksanakan."

    Pewarta : Arry / Sanditya
    Redaksi : Dutasumsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini