• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DENSUS 88 ANTITEROR BERHASIL MEMBEKUK TERSANGKA RIN ALIAS PUTRA SYUHADA DIBEKUK DI LAMPUNG

    Minggu, 10 Maret 2019, Maret 10, 2019 WIB Last Updated 2019-03-10T09:22:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA, DS,  ─ Seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

    Dari informasi yang didapat detikcom, RIN alias Putra Syuhada terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.

    “Benar (informasi) penangkapan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (10/3/2019) dini hari.

    Penangkapan tersangka RIN terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.

    Orang tua RIN tak ingin anaknya melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang. Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L. “(Keterlibatan L) Masih pendalaman oleh Tim Densus,” ucap Dedi.

    Sumber dari Devisi Humas Polri.
    Redaksi Dutasumsel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini