• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Demi membantu Masyarakat,Disdukcapil Ogan Ilir Laksanakan Itsbat nikah selama 3 (tiga) hari.

    Selasa, 19 Maret 2019, Maret 19, 2019 WIB Last Updated 2019-03-19T10:21:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS, - Guna Membantu masyarakat yang terkendala dalam pembuatan buku nikah, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI)  melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OI selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 19-21 Maret akan menggelar itsbat nikah, Itsbat nikah akan dibuka langsung oleh Bupati OI H M Ilyas Panji Alam ,Rabu besok (20/3/2019).

    Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kadindukcapil OI Ahmad Lutfi disela acara Itsbat nikah, Senin (18/3/19) di Aula Caram seguguk Pemkab Lama Ogan Ilir.

    Dikatakan  ,  pada tahun 2018 kemarin Kabupaten OI sudah melaksanakan program itsbat nikah sebanyak 300 pasangan suami istri,  sementara pendaftar sebanyak 900 pasangan,  dengan demikian masih ada 600 pasang lagi yang belum dlaksanakan itsbat nikah.

    Lanjutnya, untuk tahap kedua yaitu pada Maret 2019 ini juga akan dilangsungkan program itsbat nikah terhadap 300 pasangan lagi dan sisanya 300pasangan ditambah peserta yang baru daftar akan dilaksanakan pada program isbat nikah selanjutnya.

    "Peserta isbat nikah maret 2019 ini sebanyak 300 pasangan,  ini merupakan sisa pendaftar yang tahun kemarin.  belum lagi ada penambahan peserta. Jadi sisanya akan dilanjutkan pada program kedepan", ujar Lutfi.

    Melihat banyaknya peserta yang mendaftar, sementara dari anggaran untuk Isbat nikah tidak bisa menuntaskan dari semua peserta yang mendaftar, untuk itu program ini akan terus dilaksanakan kedepannya dan berharap tuntas pada tahun 2021 mendatang.

    Untuk itu Pihak Disdukcapil OI membantu, menjembatani dan bekerjasama dengan Kenmenag OI dan Pengadilan Agama Kayuagung menggelar program Itsbat nikah yang bertujuan agar pasangan suami istri yang sudah menikah dan belum terdaftar di kementrian agama,pengadilan agama dan juga belum memiliki buku nikah, dengan mengikuti program itsbat nikah ini akan mendapatkan buku nikah secara gratis, bahkan mendapat souvenir dari bupati.

    Untuk itu dihimbau kepada peserta Itsbat Nikah yang sudah mendaftar,  harus hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa minimal  dua orang saksi nikah.

    Pewarta : Darius
    Redaksi : Dutasumsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini