masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS ,-Sebanyak 35 Peserta Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kandis dinyatakan Lulus,Pengumuman kelulusan Seleksi PTPS tersebut diumumkan secara serentak diSeluruh Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir,Jum'at (8/3/2019).
35 dari 48 Peserta yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti tahapan seleksi berupa Admnistrasi dan Seleksi Tertulis yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umun (Panwaslu) Kecamatan Kandis.
Muhamad Temi S.Pd Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis mengatakan Sebanyak 35 orang yang dinyatakan lulus tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi berupa Administrasi dan tes Wawancara," Tahapan seleksi sudah kita gelar bulan kemarin, dan hari ini kita telah mengumumkan sebanyak 35 orang yang kami nyatakan lulus,"katanya.
Ditambahkannya para Pengawas TPS yang dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti pembekalan dan pelatihan dans setelahnya akan ditempatkan ditiap - tiap TPS untuk menjalankan tugas pokoknya Sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai pengawas,diantaranya melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara,mengawasi jalannya pemungutan suara,mengawasi jalannya penghitungan suara serta melakukan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS ,"Nanti mereka yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan mengikuti pembekalan Bimbingan Tehnik (Bimtek) yang akan digelar selama 1 hari,setelah itu mereka akan disebar dan menjalankan tugasnya selaku pengawas TPS,"Ujarnya.
Pewarta : Darius
Redaksi : Dutasumsel
35 dari 48 Peserta yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti tahapan seleksi berupa Admnistrasi dan Seleksi Tertulis yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umun (Panwaslu) Kecamatan Kandis.
Muhamad Temi S.Pd Ketua Panwaslu Kecamatan Kandis mengatakan Sebanyak 35 orang yang dinyatakan lulus tersebut sudah mengikuti tahapan seleksi berupa Administrasi dan tes Wawancara," Tahapan seleksi sudah kita gelar bulan kemarin, dan hari ini kita telah mengumumkan sebanyak 35 orang yang kami nyatakan lulus,"katanya.
Ditambahkannya para Pengawas TPS yang dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti pembekalan dan pelatihan dans setelahnya akan ditempatkan ditiap - tiap TPS untuk menjalankan tugas pokoknya Sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai pengawas,diantaranya melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara,mengawasi jalannya pemungutan suara,mengawasi jalannya penghitungan suara serta melakukan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS ,"Nanti mereka yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan mengikuti pembekalan Bimbingan Tehnik (Bimtek) yang akan digelar selama 1 hari,setelah itu mereka akan disebar dan menjalankan tugasnya selaku pengawas TPS,"Ujarnya.
Pewarta : Darius
Redaksi : Dutasumsel