masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) mulai tahun 2019 berkomitmen
tinggi untuk melakukan berbagai perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu ditandai dengan pencanangan Zona Integritas lingkup Kejari Ogan Ilir, Senin (18/02/2019)di Kantor Kajari Yang baru selesai di jalan Palembang- Prabumulih KM 34 Indralaya Utara Dalam sambutannya Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Adityo Gunawan SH.MH.
“Disadari akan banyak konsekuensi dengan menyukseskan zona integritas ini, namun semua itu menuju kepada kebaikan bersama. Seberat apapun tantangan yang dihadapi namun jika saling mendukung pasti dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kejari.
Turut menandatangani Komitmen Kinerja dan Pakta Integritas masing-masing Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Kapolres OI Gazali Ahmad SiK,MH Pabung 0402 OKI -OI Mayor Ikra W, Kepala Lapas Tanjung Raja Budi pejabat Kejari Ogan Ilir diantaranya, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Perdata dan TUN , Kasubag Pembinaan, sejumlah pegawai dan staf Kejari, serta kalangan pers di lingkup Ogan Ilir. pada hari ini senin tgl 18 februari 2019 pukul 10.00 wib bertempat d kantor kejaksaan negeri ogan ilir(kantor baru) di jalan lintas Palembang Prabumulih km. 34 Kabupaten Ogan Ilir.
tinggi untuk melakukan berbagai perubahan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu ditandai dengan pencanangan Zona Integritas lingkup Kejari Ogan Ilir, Senin (18/02/2019)di Kantor Kajari Yang baru selesai di jalan Palembang- Prabumulih KM 34 Indralaya Utara Dalam sambutannya Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Adityo Gunawan SH.MH.
Acara ini dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan dari peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah sk kajati sumsel no.Kep-12 tanggal 14 februari 2019 tentang unit kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani.
Senin18/2 10.47 Untuk mencapai WBK dan WBBM ini ada 6 hal yang harus dilaksanakan adalah,1.Manajemen perubahan 2. Penguatan ketatalaksanaan 3. Penguatan sistem pengawasan 4.penguatan sistem manajemen SDM 5. Penguatan Akutanbilitas kinerja 6. Peningkatan kualitas pelayanan publik. Jelas Kasi Intel Kejaksaan Negri Ogan Ilir Imam Hidayat SH kepada Dutasumsel.com senin 18/2/2019.
Imam menambahkan, walaupun Kejari Ogan Ilir tidak termasuk dalam Kejari prioritas pencanangan zona integritas, namun sudah mempersiapkan diri menjadi zona integritas, dengan dukungan seluruh stakeholder sebagai rekan kerja seperti Inspektorat Pemkab Ogan Ilir, para ASN dan unsur pers serta pemangku kebijakan lainnya, sehingga wilayah kerja Kejari OI bebas KKN.
“Kebersamaan adalah hal yang utama, sebab penilaian zona integritas adalah komitmen secara kolektif atau grup, sehingga harus ada komitmen bersama antara Kejari dan Pemkab OI dan teman-teman pers sebagai mata dan telinga kami di masyarakat dan menjadikan OI daerah bebas korupsi,” jelas Kajari.

Selanjutnya Adityo mengutip perkataan salah satu panutan Kejaksaan Republik Indonesia Baharuddin Lopa yang menyebutkan, ‘Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak yang sama-sama salah. Beranilah berbuat benar walaupun sendirian.’

Selanjutnya Adityo mengutip perkataan salah satu panutan Kejaksaan Republik Indonesia Baharuddin Lopa yang menyebutkan, ‘Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak yang sama-sama salah. Beranilah berbuat benar walaupun sendirian.’
“Disadari akan banyak konsekuensi dengan menyukseskan zona integritas ini, namun semua itu menuju kepada kebaikan bersama. Seberat apapun tantangan yang dihadapi namun jika saling mendukung pasti dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kejari.
Turut menandatangani Komitmen Kinerja dan Pakta Integritas masing-masing Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam, Kapolres OI Gazali Ahmad SiK,MH Pabung 0402 OKI -OI Mayor Ikra W, Kepala Lapas Tanjung Raja Budi pejabat Kejari Ogan Ilir diantaranya, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Perdata dan TUN , Kasubag Pembinaan, sejumlah pegawai dan staf Kejari, serta kalangan pers di lingkup Ogan Ilir. pada hari ini senin tgl 18 februari 2019 pukul 10.00 wib bertempat d kantor kejaksaan negeri ogan ilir(kantor baru) di jalan lintas Palembang Prabumulih km. 34 Kabupaten Ogan Ilir.
Acara penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara ini dihadiri oleh Bupati Kab.Ogan Ilir,Kajari Ogan Ilir,Kapolres Ogan Ilir,Ketua PN Kayu Agung,Ketua BNN Kab. Ogan Ilir,Pabung 0402 Kab. Ogan Ilir,kepala Lapas Tanjung Raja,Pimpinan BRI,Kasi Kasubagbin serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Adapun susunan acaranya adalah sambutan dari Kajari Ogan Ilir sambutan dari Bupati Kabupaten Ogan Ilir Penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diawali oleh Bupati Kab. Ogan Ilir, Kajari Ogan Ilir dan undangan lainnya dilanjutkan dengan penandatanganan kasi/kasubagbin serta seluruh pegawai kejari ogan ilir.
Pewarta : Sanditya
Editor/ Redaksi : Dutasumsel.