masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS, -- Demi meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal, nampaknya baru di jaman Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji, yang mengeluarkan kebijakan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab OI, akanmenerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI Drs Yuliansyah Msi, disela-sela jabatan pengambilan sumpah jabatan ratusan pejabat pemkab OI, Kamis (14/2) digedung serbaguna Pemkab OI Tanjung senai.
Pada Acara tersebut, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam memimpin langsung pengambilan Sumpah Jabatan pengangkatan dan perpindahan 480 ASN yang terdiri dari, Pejabat Tinggi Pratama, Pengawas, Auditor, dan Kepala Sekolah sekabupaten OI. Turut dihadiri Kapolres OI AKBP Ahmad Ghazali, Pabung 0402, Kejaksaan Negeri, Sekda OI dan ratusan tamu undangan lainnya.
Menurut Kepala BKD OI Drs Yuliansyah, 480 ASN yang dikukuhkan atau dimutasikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati OI nomor 821.2/134/kep/bkd/2019 bulan Februari.
"Berdasarkan kebijakan Bupati OI HM Ilyas Panji alam pada tahun 2019 ini mulai dari staf hingga pejabat tinggi pratama akan menerima TPP besarannya sesuai dengan golongan jabatannya, sedangkan Pejabat OI yang dilantik pada hari ini berjumlah 480 orang ASN diantaranya, 10 orang pejabat tinggi pratama setara ekselon 2, pejabat administrator setara ekselon 3 sebanyak 87 orang, pejabat pengawas atau setara ekselon 4 sebanyak 228 orang, pejabat fungsional auditor, Camat, hingga jepala upt TK, SD dan SMP,"jelasnya.
Pewarta :Harry
Editor/Redaksi : Dutasumsel
Pada Acara tersebut, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam memimpin langsung pengambilan Sumpah Jabatan pengangkatan dan perpindahan 480 ASN yang terdiri dari, Pejabat Tinggi Pratama, Pengawas, Auditor, dan Kepala Sekolah sekabupaten OI. Turut dihadiri Kapolres OI AKBP Ahmad Ghazali, Pabung 0402, Kejaksaan Negeri, Sekda OI dan ratusan tamu undangan lainnya.
Menurut Kepala BKD OI Drs Yuliansyah, 480 ASN yang dikukuhkan atau dimutasikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati OI nomor 821.2/134/kep/bkd/2019 bulan Februari.
"Berdasarkan kebijakan Bupati OI HM Ilyas Panji alam pada tahun 2019 ini mulai dari staf hingga pejabat tinggi pratama akan menerima TPP besarannya sesuai dengan golongan jabatannya, sedangkan Pejabat OI yang dilantik pada hari ini berjumlah 480 orang ASN diantaranya, 10 orang pejabat tinggi pratama setara ekselon 2, pejabat administrator setara ekselon 3 sebanyak 87 orang, pejabat pengawas atau setara ekselon 4 sebanyak 228 orang, pejabat fungsional auditor, Camat, hingga jepala upt TK, SD dan SMP,"jelasnya.
Pewarta :Harry
Editor/Redaksi : Dutasumsel