• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    REKRUT PENGAWASTPS, PANWAS TPS,PANWASLU KECAMATAN KANDIS SIAP MENSELEKSIPUTRA PUTRI TERBAIK

    Rabu, 13 Februari 2019, Februari 13, 2019 WIB Last Updated 2019-02-16T14:02:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS, - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kandis merekrut puluhan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.

    Proses pendaftaran Pengawas TPS dibuka mulai 11 – 21 Februari 2019 di seluruh sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ogan Ilir, Proses rekrutmen dan pemilihan Pengawas TPS terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan Panwascam.

    Hal itu diungkapkan Ketua Panwascam Kandis Muhamad Temi , Rabu (13/2/2019) disekretariat Panwascam Kandis.

    Selain akan menjalani tahapan seleksi administrasi, para pendafar Pengawas TPS juga akan menjalani tahapan wawancara oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan.

    “Keberadaan dan peran Pengawas TPS ini guna mewujudkan Pemilu yang benar-benar luber dan jurdil serta hasil Pemilu yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kepada para pemilih,” ujarnya.

    Setelah dilantik, seluruh Pengawas TPS akan mendapatkan materi pembekalan dari Panwascam dengan didampingi Bawaslu Kabupaten agar mereka benar-benar paham terhadap tugas dan kewajiban yang akan dilakukan pada hari H pemungutan suara nantinya.

    “Karena suara rakyat dalam Pemilu tentu menjadi hal yang penting untuk dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Temi.

    Rekrutmen pengawas TPS ini menurutnya sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berdasar keputusan ketua bawaslu no.0027/K.Bawaslu/H.K.01.001/2019.Panwaslu memanggil Putra - Putri terbaik untuk menjadi pengawas TPS dan Dalam UU dijelaskan, ada lima tugas pokok yang akan dijalankan Pengawas TPS pada hari H pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

    “Mulai dari mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” urainya.

    Pewarta : Arya
    Editor/ Redaksi: Dutasumsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini