masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS,-- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Indralaya Utara mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Jumat (15/2/2019). Acara itu berlangsung di Aula Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwascam Hasani Anggota Dodi Irawan Panwaslucam Ketua PPK Kecamatan Indralaya Utara Herman Sawiran dan anggota.
Selain itu, Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti, S.sos Kapolsek Indralaya diwakili Panit Intel, Danramil dan utusan Parpol serta para Ketua dan Anggota PPS.
Ketua PPK Indralaya Utara Herman Sawiran menyampaikan bahwa hasil rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP akhir hari ini, nanti akan dikirim ke KPU dan kemudian KPU akan melaksanakan rapat Pleno yang perbaikan DPSHP menjadi DPT.
Sesuai dengan nomor PKPU nomor 224 tahun 2019 itu DPT sampai dengan 17 April 2019 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara DPT diumumkan kepada calon pemilih yang terdaftar di DPT.
"Terimakasih dan apresiasi kinerja rekan-rekan PPS. Karena sudah menyelesaikan pekerjaan berat sampai sore hari dan kegiatan rapat pleno datanya dicocokkan kembali," ucap Herman.
Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti S.sos,dalam sambutannya menyampaikan meskipun pekerjaan yang sangat berat dengan sinergitas dan kebersamaan serta keikhlasan khususnya penyelengaraan pemilu ini akan berjalan dengan baik.
"Tahapan pleno ini adalah tahapan yang sangat penting untuk menjamin rasa keadilan dan menjamin utuhnya proses pemilu, sehingga dapat diterima di masyarakat. Karena dengan proses DPS akan dapat diketahui tentang hak pilih masing-masing sebagai warga negara. Kemudian kami berharap penyelengaraan pemilu 2019 dapat berjalan aman dan lancar dan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia," Imbuhnya.
Disisi lain Ketua Panwaslucam didampingi dua anggotanya mengingatkan belum siapnya penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam setiap pemutakhiran data pemilih sementara Pemilu 2019 secara umum belum dapat digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan konsolidasi data pemilih.
"Tanpa mengurangi asas kemanfataan teknologi informasi, ada beberapa kendala penggunaan Sidalih. Yakni ditemukan dalam proses pemutakhiran data, tingkat akses jaringan, sistem yang mengalami gangguan dan pengetahuan. Selain itu, penyelenggara dalam menggunakan Sidalih masih menjadi faktor penghambat dalam penyusun data pemilih yang akurat dan komprehensif dan segera menyelesaikan seluruh data untuk terinput di Sidalih sebelum penetapan nantinya," singkatnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwascam Hasani Anggota Dodi Irawan Panwaslucam Ketua PPK Kecamatan Indralaya Utara Herman Sawiran dan anggota.
Selain itu, Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti, S.sos Kapolsek Indralaya diwakili Panit Intel, Danramil dan utusan Parpol serta para Ketua dan Anggota PPS.
Ketua PPK Indralaya Utara Herman Sawiran menyampaikan bahwa hasil rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP akhir hari ini, nanti akan dikirim ke KPU dan kemudian KPU akan melaksanakan rapat Pleno yang perbaikan DPSHP menjadi DPT.
Sesuai dengan nomor PKPU nomor 224 tahun 2019 itu DPT sampai dengan 17 April 2019 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara DPT diumumkan kepada calon pemilih yang terdaftar di DPT.
"Terimakasih dan apresiasi kinerja rekan-rekan PPS. Karena sudah menyelesaikan pekerjaan berat sampai sore hari dan kegiatan rapat pleno datanya dicocokkan kembali," ucap Herman.
Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti S.sos,dalam sambutannya menyampaikan meskipun pekerjaan yang sangat berat dengan sinergitas dan kebersamaan serta keikhlasan khususnya penyelengaraan pemilu ini akan berjalan dengan baik.
"Tahapan pleno ini adalah tahapan yang sangat penting untuk menjamin rasa keadilan dan menjamin utuhnya proses pemilu, sehingga dapat diterima di masyarakat. Karena dengan proses DPS akan dapat diketahui tentang hak pilih masing-masing sebagai warga negara. Kemudian kami berharap penyelengaraan pemilu 2019 dapat berjalan aman dan lancar dan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia," Imbuhnya.
Disisi lain Ketua Panwaslucam didampingi dua anggotanya mengingatkan belum siapnya penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam setiap pemutakhiran data pemilih sementara Pemilu 2019 secara umum belum dapat digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan konsolidasi data pemilih.
"Tanpa mengurangi asas kemanfataan teknologi informasi, ada beberapa kendala penggunaan Sidalih. Yakni ditemukan dalam proses pemutakhiran data, tingkat akses jaringan, sistem yang mengalami gangguan dan pengetahuan. Selain itu, penyelenggara dalam menggunakan Sidalih masih menjadi faktor penghambat dalam penyusun data pemilih yang akurat dan komprehensif dan segera menyelesaikan seluruh data untuk terinput di Sidalih sebelum penetapan nantinya," singkatnya.
Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel