masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS, -- Markas Kepolisian Resor Ogan Ilir, Sumatera Selatan, di bawah pimpinan Akbp Gazali Ahmad,SIk,MH melalui Kanit Patroli Sabhara Polres Ogan Ilir Ipda Ahmad Rosyidi didampingi Kasitipol Ipda Manurung, serta diikuti oleh seluruh personil yang terdaftar disprin razia skala besar yang berjumlah 44 personil,bertempat di RM tahu semedang lingga sari 2 KM 32 Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir telah dilaksanakan Razia,Adapun jumlah tilang sebanyak 8 tilang. Dengan rincian melaksanakan razia malam antisipasi 3C, Narkoba dan cipta Kondisi KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada Sabtu 23-2-2019.
Kegiatan Razia ini dilaksanakan dari pukul. 20.00 s.d 22.00 wib, Cipkon Antisipasi kasus 3C, Narkoba dan Cipta Kondisi KKYD di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong, adapun dari hasil kegiatan tersebut melakukan razia terhadap 2 orang pengendara R2 yang dicurigai, cek dan kontrol ATM / Bank yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Cek dan kontrol lokasi perbelanjaan Alfamart / indomaret.
Menurut Ipda Ahmad Rosyidi hasil dari pelaksanaan kegiatan razia Cipkon dan KKYD ini belum menemukan indikasi yang mengarah pada tindakan kejahatan baik Narkoba maupun kasus 3C, kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 wib,
Sasaran dari razia tersebut bertujuan utk ungkap para pelaku tindak pidana jalanan, pelaku Narkoba, Sajam dan Senpi , Miras , Curanmor
Adapun jumlah tilang masuk sebanyak 8 tilang. Dengan rincian sebagai berikut antara lain Sim R2 : 1 lembar, Sim 4 : 1 lembar, STNK 2 : 4 lembar,
STNK 4 : 1 lembar, Sita R2 1 unit
Kegiatan razia tersebut juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek di Jajaran wilayah Hukum Polres Ogan Ilir dalam rangka memberikan rasa aman dan upaya preventif serta cipta kondisi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel
Kegiatan Razia ini dilaksanakan dari pukul. 20.00 s.d 22.00 wib, Cipkon Antisipasi kasus 3C, Narkoba dan Cipta Kondisi KKYD di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong, adapun dari hasil kegiatan tersebut melakukan razia terhadap 2 orang pengendara R2 yang dicurigai, cek dan kontrol ATM / Bank yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Cek dan kontrol lokasi perbelanjaan Alfamart / indomaret.
Menurut Ipda Ahmad Rosyidi hasil dari pelaksanaan kegiatan razia Cipkon dan KKYD ini belum menemukan indikasi yang mengarah pada tindakan kejahatan baik Narkoba maupun kasus 3C, kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 wib,
Sasaran dari razia tersebut bertujuan utk ungkap para pelaku tindak pidana jalanan, pelaku Narkoba, Sajam dan Senpi , Miras , Curanmor
Adapun jumlah tilang masuk sebanyak 8 tilang. Dengan rincian sebagai berikut antara lain Sim R2 : 1 lembar, Sim 4 : 1 lembar, STNK 2 : 4 lembar,
STNK 4 : 1 lembar, Sita R2 1 unit
Kegiatan razia tersebut juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek di Jajaran wilayah Hukum Polres Ogan Ilir dalam rangka memberikan rasa aman dan upaya preventif serta cipta kondisi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pewarta : Sanditya
Editor/Redaksi : Dutasumsel