• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PELAKU SEPISIALIS BEGAL YANG SEMPAT BURON BERHASIL DI BEKUK TIM SRIGALA DAN TIM MACAN

    Minggu, 17 Februari 2019, Februari 17, 2019 WIB Last Updated 2019-02-17T11:33:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS,-Dua pelaku pembegalan di tujuh Tempat Kejadian Perkara (Tkp) dibekuk Sat Reskrim Polres OI, Riski Saputra Bin Syarwani 17 tahun pekerjaan turut orang tua dengan alamat Jalan Abi Kusno rt 03 Kel Kemang Agung Kec. Kertapati Palembang yang sudah tertangkap terlebih dahulu (3/6/2018) mengakui bahwa memang benar melakukan pembegalan bersama Agus Bin M.Husin (25 th) pekerjaan dagang dengan alamat Terminal karya jaya jln lintas timur Palembang Indralaya Km.10, sementara tersangka agus masih DPO. Kapolres OI AKPB Gazali Ahmad SiK, MH,melalui Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K mengatakan, kedua tersangka pembegalan di tujuh TKP tersebut sudah kita tangkap semua, yang terakhir atas nama Agus yang selama ini DPO kita tangkap di Taman happy garden jl. Bunga Raya kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja Kepulauan Riau,Rabu (13/2/2019) sekitar jam 14.00 Wib ini berkat kerjasama kita dengan Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Buser IPDA Aris Baltasar, STK."ucapnya". Lanjutnya, pada saat Tim Srigala dan Tim Macan lakukan penyelidikan atas dasar keterangan tersangka Riski dan keterangan keluarga tersangka Agus bahwa Tsk Agus sedang berada di Batam Kepulauan Riau dan ahirnya atas kesigapan Tim Macan dari Sat Reskrim Mapolres Barelang dan Tim Srigala Sat Reskrim Polres OI berhasil bekuk tersangka Agus di Taman Happy Garden jl. Bunga Raya Kel.Baloi indah Kecamatan Lubuk Baja Kepulauan Riau. Adapun kedua tersangka melakukan pembegalan dengan cara mengendarai motor jenis Yamaha Vixion warna merah, dengan terlebih dahulu melakukan pengintaian kepada setiap korban yang mengendarai kendaraan R2/R4. Lalu kedua pelaku mengikutinya dari Kertapati Palembang, pada saat jalanan sepi pelaku langsung memepet kendaraan korban lalu menghadang korban serta menodong dengan menggunakan senjata tajam lalu merampas barang milik korban hingga korban jatuh dari motor. Setelah menguras harta korban lalu kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa harta milik korban hasil begalnya,"jelasnya" Sementara tujuh lokasi Tkp di 1.Tkp Jalan Lurus Km.20 dengan kerugian satu unit motor mio hitam BG 6326 TP satu buah Hp Oppo R7 lite. 2.Tkp Jalan lurus km 20 dengan kerugian satu Hp Xiaomi warna hitam abu abu dan kamera canon. 3.Tkp simpang Ktm Rambutan dengan kerugian satu unit motor honda beat warna putih.4. Tkp Jln lintas simpang obor Km14 dengan kerugian dua buah dompet dan dua buah handphone merk oppo dan handphone sunbery. 5.Tkp sebelum jembatan kurung dengan kerugian satu hanphone Xiaomi dan uang yg tidk diketahui jumlahnya. 6.Tkp jembatan ibul besar 1 dengan kerugian uang yg tidak diketahui jumlahnya,tiga suku emas,buku tabungan dan kunci mobil , STNK mobil. 7.Tkp jalan lurus km 20 dengan kerugian uang 30 jt, handphon oppo warna gold dan handphon nokia senter. Adapun tujuh korban pembegalan dari kedua tersangka adalah : 1.Inggit Novita, 2.Cici Meisari, 3.Muslim, 4.Ferdi, 5.Lutfi Trianto, 6.Murhami, 7.Karyanto. Sementara Barang Bukti yang kita dapatkan antara lain : satu unit R2 Yamaha Vixion warna merah, satu buah Senjata Tajam jenis samurai,satu buah Sarung senjata tajam warna coklat,satu buah HP merk Oppo R7, satu buah HP merk Vivo, satu buah Kamera Cannon EOS M10, satu buah kotak Kamera Cannon EOS M10, satu buah Jaket jeans dan satu buah Celana jeans. Kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Ogan Ilir dan sanksi hukuman dikenakan pasal 365 KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan." Ungkap Kapolres melalui Kanit Pidum Polres OI dan Kasubag Humas Polres OI Akp.Zainalsyah". Pewarta : Sanditya Editor/ Redaksi : Dutasumsel
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini