• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MUSRENBANG DES DI KECAMATAN INDRALAYA SELATAN DI HADIRI ANGGOTA DEWAN KOMISI 1

    Rabu, 20 Februari 2019, Februari 20, 2019 WIB Last Updated 2019-02-20T06:39:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA,DS,- Kecamatan Indralaya Selatan melaksanakan Musyawarah Peranacanan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, bertempat di Balai Kecamatan Rabu, (20/02/19) yang tampak turut dihadiri oleh anggota DPRD Ogan Ilir, Dapil I (satu) Kusharyadi Alun dari Partai Bulan Bintang yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Tripika Kecamatan, Camat Indralaya Selatan Kamaludin, Polsek Indralaya, Kepala Desa sekecamatan, Toko Agama, Tokoh Masyarakat serta Undangan yang hadir.

    Camat Indralaya Selatan, Kamaludin dalam sambutan nya mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut dilaksanakan untuk menampung usulan- usulan Perencanaan Pembangungan Tahun Anggaran 2020 mendatang.

    Usulan dari kepala Desa, UPTD dan Unsur Masyarakat lainnya, yang tidak tercover dari Dana Desa akan kita bahas ditingkat Kabupaten,” ujarnya.

    Sementara Kepala Bappeda OI, H.M.Tahir sebagai perwakilan pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, Musrenbang Des merupakan bagian dari Tahapan Perencanaan APBD, dalam Tahapan Perencanaan pembangunan masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021.

    “Melaui pendekatan sistem perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 kita harus berdasarkan informasi publik meliputi, Infrastuktur, Pengentasan kemiskinan, Peningkatan Ekonomi serta tata pengelolaan pemerintahan,” terangnya.

    Dikatakan, dengan melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang merupakan alur dari bawah berdasarkan aplikasi planning metode pengusulan sistem pembangunan daerah, “Dengan mendapat masukan dan usulan perencanaan menjadi skala prioritas ditingkat kecamatan,” katanya.

    Selanjutnya, Kusharyadi Alun dari Komisi I DPRD OI, berpesan supaya kedepan apa yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena kata dia lagi, PAD ninim dan APBD terbatas, sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap dan merata, ujarnya.

    Kusharyadi Alun berharap dalam melaksanakan pembangunan kepala desa agar mengunakan Dana Desa sesuai peruntukannya, “Kepala Desa merupakan Mitra Komisi I, nanfaatkan Dana Desa untuk masyarakat dan kami akan turun langsung kedesa untuk melakukan pemgawasan dan melihat kemajuan desa yang mengunakan Dana Desa,” pungkasnya.
    Pewarta : Sanditya
    Editor/ Redaksi : Dutasumsel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini