• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Pengedar Barang Haram Di Ringkus Satres Narkoba Polres OI

    Jumat, 15 Februari 2019, Februari 15, 2019 WIB Last Updated 2019-02-16T13:42:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA, DS, -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil Ungkap kasus Narkoba, berikut tersangka pelaku nya yang berhasil di aman kan Satres Narkoba Polres OI, Muhamad (35 ) Beralamat di Rambang Kuang pria yang memiliki 15 paket sabu berhasil diringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres OI dan Cecep (28), seorang pria yang tercatat berdomisili di Jalan Kebun Bunga Sukarami Palembang ini terpaksa harus berurusan dengan aparat Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

    Pria yang bernama Muhamad diduga kuat sebagai pengedar dan pemakai barang haram berupa sabu-sabu dan kedapatan memiliki sebanyak 15 Paket jenis sabu-sabu yang berhasil di tangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Pimpinan Iptu Fajri Ambiyaa, S.Ik dan Anggota satres narkoba polres OI sebanyak 15 plastik klip seharga 26.000.000 juta.

    Pasalnya, pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini, kedapatan memiliki empat paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening seharga Rp 800 ribu.

    Akhirnya guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bersama barang bukti, tersangka Cecep langsung digelandang menuju ruang penyidik Satres Narkoba Polres OI.

    Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIk MH melalui Kasat Narkoba Iptu Fajri Ambiyaa, SIk, dan Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka terduga pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu ini, berawal informasi dari masyarakat yang menyatakan Rabu malam dinihari (13/2) pukul 00.15 TKP di Jalan lintas timur Km 32 Kelurahan Timbangan Indralaya.

    Malam itu aparat Satres Narkoba Polres OI menerima informasi bila pelaku malam itu sedang berada di lokasi.

    Menerima informasi itu, petugas langsung meluncur ke-TKP dan melakukan penggrebekkan terhadap kedua pelaku yang berbeda tempat. Jelas Kasat Res Narkoba Iptu. Fajri Ambiyaa, S.Ik bersama Kasubag Humas Polres OI Akp.Zainalsyah Jumat, 15/2/2019.

    Pewarta : Sanditya
    Editor/ Redaksi : Dutasumsel

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini