masukkan script iklan disini
SEKAYU, DS,-- Penrem 044/Gapo, 16 Februari 2019 Setelah dilakukan himbaun oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan melakukan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat di wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman Kodim 0401/Musi Banyuasin berdampak positif. Pasalnya setelah adanya penyerahan dua pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) beberapa waktu lalu, kini pada hari Jumat (15/2) siang sekira pukul 11.30 WIB datang lagi seorang warga Desa Panai Kec. Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin Sdr. Sanga didampingi Kades Bapak Amilison mendatangi Markas Koramil 401-02/Babat Toman untuk menyerahkan 2 pucuk Senpira dan diterima langsung oleh Danramil Kapten Inf Suhartono.
Tidak hanya Srd. Sanga saja, di hari yang sama, Sdr. Ansori dan Sdr. Ledo dari Desa Pengaturan Kec. Batang Hari Leko Kab. Musi Banyuasin yang didampingi Kadesnya Bapak Herman juga datang ke Markas Koramil 401-02/Babat Toman untuk menyerahkan masing-masing satu pucuk Senpira yang langsung diterima oleh Danramil didampingi para Bainsanya.
Lanjut Danramil mengatakan, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat ini hasil dari himbauan yang sejak beberapa bulan ini dilakukan oleh jajarannya, setiap Babinsa masuk kewilayah binaannya selalu menghimbau dengan cara Komsos dan menggalang warga agar dengan kesadarannya mau menyerahkan Senpira yang mereka miliki. “Tujuannya adalah untuk menekan terjadinya tindak pidana yang menggunakan senjata api di wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman khususnya dan Kodim 0401/Muba pada umumnya, karena dengan memiliki senjata api biasanya pelaku kejahatan lebih berani dan kejam terhadap sasaranya”, terang Danramil.
Kemudian Danramil dan jajarannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kades dan masyarakat yang telah bekerja sama dalam menghimbau seluruh warga masyarakat Muba yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera dapat menyerahkan kepihak yang berwenang. “Kepada Kades dan warga yang telah membantu kami dalam menyampaikan himbauan sejak beberapa bulan yang lalu kami ucapkan terima kasih dan kepada warga masyarakat yang masih memiliki senjata api tampa izin silakan melapor dan menyerahkan Senpi tersebut kepada pihak yang berwajib, bisa melalui Koramil atau Kodim maupun ke pihak Kepolisian baik Polres atau Polsek”, tutup Danramil.
Pewarta : Sertu Din
Editor/Redaksi :Dutasumsel