masukkan script iklan disini
INDRALAYA,DS,--Terkait kekosongan Posisi Wakil Bupati Ogan Ilir saat ini, ada dua nama calon dari partai pengusung yang sudah dikantongi oleh Ketua Panitia pemilihan Wakil Bupati Ogan Ilir, Afrizal.
“Saat ini kita sudah mengantongi dua nama calon dari partai pengusung yang sudah ada, nanti kita lihat saja siapa yang terpilih menjadi Wakil Bupati OI,” kata Afrizal saat dibincangi usai rapat paripurna, Senin (28/01/19).
Ia menambahkan dalam pemilihan Wakil Bupati OI mengacu sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dengan turunan PP nomor 10 tahun 2016 yang sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kita dalam pembuatan tata tertib pemilihan Wakil Bupati OI mengacu pada peraturan pemerintahan yang ada dengan menguras pemikiran dan tenaga, tatib sudah kita buat tinggal melakukan rapat internal pada hari selasa nanti,” katanya.
Ia menjelaskan Ketua DPRD OI tinggal menyurati partai pengusung siapa saja nama yang dicalonkan untuk mengisi kekosongan wakil bupati.
“Besok kita akan melakukan rapat internal yang terlibat dalam panitia tatib, dan barulah partai pengusung bisa mengusung nama calon wakil bupati ke ketua DPRD OI,” terangnya.
Saat disinggung siapa yang dimaksud dengan calon Wakil Bupati OI dari partai pengusung, Afrizal enggan menanggapi hal tersebut.
“Nanti kita lihat saja siapa nama-nama calon wakil bupati partai pengusung,” ujarnya. Lbs
“Saat ini kita sudah mengantongi dua nama calon dari partai pengusung yang sudah ada, nanti kita lihat saja siapa yang terpilih menjadi Wakil Bupati OI,” kata Afrizal saat dibincangi usai rapat paripurna, Senin (28/01/19).
Ia menambahkan dalam pemilihan Wakil Bupati OI mengacu sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dengan turunan PP nomor 10 tahun 2016 yang sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kita dalam pembuatan tata tertib pemilihan Wakil Bupati OI mengacu pada peraturan pemerintahan yang ada dengan menguras pemikiran dan tenaga, tatib sudah kita buat tinggal melakukan rapat internal pada hari selasa nanti,” katanya.
Ia menjelaskan Ketua DPRD OI tinggal menyurati partai pengusung siapa saja nama yang dicalonkan untuk mengisi kekosongan wakil bupati.
“Besok kita akan melakukan rapat internal yang terlibat dalam panitia tatib, dan barulah partai pengusung bisa mengusung nama calon wakil bupati ke ketua DPRD OI,” terangnya.
Saat disinggung siapa yang dimaksud dengan calon Wakil Bupati OI dari partai pengusung, Afrizal enggan menanggapi hal tersebut.
“Nanti kita lihat saja siapa nama-nama calon wakil bupati partai pengusung,” ujarnya. Lbs
Editor/Redaksi:Dutasumsel