masukkan script iklan disini
INDRALAYA, DS,-- Paska viralnya sebuah video oknum Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Utara berinisial AB yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), yang bersangkutan secara gentle, akhirnya mengundurkan diri.
Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam kemudian mengangkat sekaligus melantik Ickhwani yang sebelumnya menjabat Kacabdin UPTD Pendidikan, Kecamatan Indaralaya Utara sebagai penggantinya.
Pelantikan, Pengangkatan dan Pemberhentian jabatan lurah ini dilaksanakan diruang Rapat Bupati Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Kamis siang (31/01/19).
Dalam sambutannya Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam menyayangkan terjadinya peristiwa yang memalukan tersebut, menurutnya, meskipun nilainya tergolong kecil namun hal tersebut dilarang oleh Hukum.
“Sekecil apapun nilainya, apabila meminta atas nama jabatan bertentangan dengan perundang-undangan,” tegasnya dihadapan para tamu undangan.
Ilyas mengaku tidak bosan-bosan mengingatkan para ASN agar terus meningkatkan pelayanan dalam hal apupun kepada masyarakat, “Sering saya ingatkan kepada seluruh jajaran ASN dalam setiap kegiatan untuk terus meningkatkan pelayanan, baik itu bidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Perijinan dan yang lainnya,” tukasnya sembari menghimbau ASN untuk memermudah semua urusan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.
Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk ini mengajak seluruh ASN menjadikan peristiwa ini sebagai sebuah pelajaran, “Jadikan ini pelajaran dan jangan sampai terjadi lagi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda OI, H Herman MM, Asisten I A Rahman Rosidi, Asisten II Muksin Abdullah Asisten III Lukmasnyah, Kapolres AKBP Ghazali Ahmad, Kajari OI Adi Tyogunawan, Pabung OKI-OI Mayor Ikrah, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OI. Mitra
Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam kemudian mengangkat sekaligus melantik Ickhwani yang sebelumnya menjabat Kacabdin UPTD Pendidikan, Kecamatan Indaralaya Utara sebagai penggantinya.
Pelantikan, Pengangkatan dan Pemberhentian jabatan lurah ini dilaksanakan diruang Rapat Bupati Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, Kamis siang (31/01/19).
Dalam sambutannya Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam menyayangkan terjadinya peristiwa yang memalukan tersebut, menurutnya, meskipun nilainya tergolong kecil namun hal tersebut dilarang oleh Hukum.
“Sekecil apapun nilainya, apabila meminta atas nama jabatan bertentangan dengan perundang-undangan,” tegasnya dihadapan para tamu undangan.
Ilyas mengaku tidak bosan-bosan mengingatkan para ASN agar terus meningkatkan pelayanan dalam hal apupun kepada masyarakat, “Sering saya ingatkan kepada seluruh jajaran ASN dalam setiap kegiatan untuk terus meningkatkan pelayanan, baik itu bidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Perijinan dan yang lainnya,” tukasnya sembari menghimbau ASN untuk memermudah semua urusan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.
Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk ini mengajak seluruh ASN menjadikan peristiwa ini sebagai sebuah pelajaran, “Jadikan ini pelajaran dan jangan sampai terjadi lagi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda OI, H Herman MM, Asisten I A Rahman Rosidi, Asisten II Muksin Abdullah Asisten III Lukmasnyah, Kapolres AKBP Ghazali Ahmad, Kajari OI Adi Tyogunawan, Pabung OKI-OI Mayor Ikrah, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab OI. Mitra
Editor/Redaksi : Dutasumsel