• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HENDRIK TAK BERKUTIK SAAT SATRES NARKOBA MENAGKAPNYA TERBUKTI MEMBAWA SHABU-SHABU

    Minggu, 27 Januari 2019, Januari 27, 2019 WIB Last Updated 2019-01-27T16:33:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA, DS,-- Kapolres Ogan Ilir AKBP. Gazali Ahmad SIK,MH, melalui Kasubag Humas Polres Ogan Ilir Akp.Zaenalsyah minggu 27/01 menggatakan kepada Dutasumsel.com bahwa Jajaran Satres Narkoba barusaja berhasil menggungkap kasus Narkotika Di Pinggir Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

    Tersangka yang bernama Hendrik Kaswanto bin Mukhlis 30 Tahun yang beralamat di Kelurahan Timbanggan Kecamatan Indralaya Utara, telah terbukti membawa satu Paket Narkotika jenis Shabu didalam Plastik Klip Bening dengan berat bruto 0.33 gram.

    Sebagai Kronologis penangkapan bermula Pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekira pukul 01.00 WIB telah ditangkap 1 orang Tersangka memiliki, menyimpan dan membawa Narkotika jenis SHABU. Pada saat pelaku berada di TKP Pihak Kepolisian Jajaran Sat Res Narkoba langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis SHABU yang berada di Plat nomor yang sedang digunakan oleh Tersangka, Selanjutnya Barang Bukti(BB) beserta Tsk diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, jelas Akp.Zaenalsyah Kasubag Humas Polred Ogan Ilir. Lbs

    Editor


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini