masukkan script iklan disini
PALI, DS - Tumpahan minyak dari kebocoran pipa milik PT Pertamina EP Asset 2 Field Adera di Penukal Abab Pali Sumatera Selatan mencemari lingkungan sekitar. Kawasan hutan dekat perkebunan warga di Line Dewa 50,54 tampak tercemar oleh tumpahan minyak mentah.
Tercatat, kebocoran pipa di kawasan ini sudah kali ke tiga. Dugaan penyebab kebocoran terjadi akibat pipa mengalami korosi. Bahkan warga sekitar mengaku jika kejadian kali ini sama dengan kejadian beberapa bulan lalu.
"Kejadian pertama sekitar bulan Mei 2017 lalu, waktu terjadi kebocoran tidak diketahui oleh saya, dan selang beberapa hari terlihat bekas sambungan atau kelam pipa Line Dewa 50,54, dan itupun kami tidak diberi tahu sama sekali oleh pihak Perusahaan. Dak taunya bekas tumpahan minyak sudah ada disana" ujar Ran (47) warga sekitar.
Kemudian kata Ran, kejadian kedua di titik yang sama yakni pada bulan Oktober 2017. Untuk mengantisipasi hal-hal yang diinginkan, Masyarakat bersama Pertamina sempat melakukan mediasi dan negosiasi terkait ganti kerugian tanam tumbuh yang terkena pencemaran minyak mentah.
"Nah ini sudah kali ketiga. Ini maksudnya pertamina bagaimana. Kok iya tak ada keseriusan memperbaiki pipa line yang bocor. Terus limbah minyak dan pencemaran lingkungan ini siapa yang mau bertanggungjawab" ujar Ran setengah bertanya.
Ia menyesalkan langkah pihak Pertamina yang terkesan setengah hati melakukan tindakan pembersihan. Selain itu, upaya penanggulangan agar kebocoran tidak terjadi lagi juga terkesan tidak serius lantaran sudah kali ketiga pipa bocor di titik yang sama.
Ran juga meminta pertanggungjawaban pihak Pertamina atas lahan yang tercemar tumpahan minyak mentah dari pipa line milik Pertamina EP Asset 2 Field Adera Pali.
"Yang pasti kami ingin pertanggungjawaban pihak Pertamina atas kerugian yang kami alami. Meski kerugian belum bisa diperkirakan namun yang pasti ada beberapa tanam tumbuh yang rusak dan lahan tergenang tumpahan minyak mentah" tandasnya.
Di tempat terpisah, kepala Desa Simpang Tiga Babat, Artikadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait adanya pencemaran yang disebabkan tumpahan minyak mentah dari pipa bocor milik Pertamina Field Adera Pali.
"Ia benar tadi pagi kita sudah mendapat laporan dari warga terkena dampak pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa line milik Pertamina EP Asset 2 Field Adera. Laporan ini nantinya akan kita teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup. Biarlah Lembaga tersebut nantinya yang melakukan tindakan sebab mereka yang lebih berwenang" ujar Kades Artikadi.
Kades juga mengakui bahwa laporan warga tersebut langsung ditinjau olehnya ke lapangan. Menurutnya di tempat kejadian, ia masih melihat bekas ceceran minyak akibat pipa bocor di Area Dewa 50,54 di kebun milik warganya bernama Ran. Selain itu, di lokasi pipa bocor juga masih terlihat bekas timbunan tanah yang sengaja dilakukan petugas lapangan Pertamina menutupi tumpahan minyak mentah yang mencemari kebun warga.
Terpisah Field Manager FM Heri Widodo melalui Humas L & R Pertamina Adera Rista membenarkan, adanya pipa Line Dewa 50,54 di Desa Simpang Tiga Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI mengalami kebocoran. Penyebab kebocoran menurut Rista disebabkan pipa mengalami Korosi.
"Iya benar sudah ada petugas lapangan yang melakukan penanggulangan. Untuk sementara penyebab kebocoran diduga akibat Pipa mengalami Korosi. Begitu perusahaan mendapat laporan adanya pipa bocor, petugas lapangan langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan penanggulangan" ujarnya.
Sejauh ini kata dia, petugas lapangan juga telah melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor dan tumpahan minyak telah ditimbun dengan tanah agar tidak pencemaran tidak meluas. Petugas telah melakukan penimbunan pada tumpahan minyak agar tidak emysudah mendapat laporan dari pemilik kebun, sejau ini pihak perusahaan suda menanggulangi kebocoran dengan menutup tumpahan minyak supaya tidak menyebar kemana-mana, ujarnya.
Disinggung lambannya upaya pembersihan limbah minyak oleh perusahaan di lokasi kejadian, Rista mengaku bahwa upaya pembersihan telah dilakukan oleh perusahaan. "Upaya pembersihan oleh petugas dilapangan sudah dilakukan, masalahnya adalah warga pemilik lahan tidak mengijinkan sebelum adanya mediasi diantar kedua belah pihak" paparnya.
Rista juga membantah jika pipa Line Dewa 50,54 Desa Simpang Tiga Babat sudah tidak layak pakai. Menurutnya masalah layak atau tidak itu urusan produksi. " Layak atau tidak itu pipa dipakai adalah urusan produksi. Pendapat saya kalau pipa masih digunakan berarti masih layak" ketusnya.