masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, DS - Setelah pengelolaan SMA dan SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, nasib ribuan guru honorer dan pekerja harian lepas (PHL) kian tak menentu. Seperti yang terjadi pada nasib ratusan guru honorer dan PHL SMA dan SMK di Kota Prabumulih.
Nasib mereka kian tak menentu setelah Pemrov mengeluarkan hasil verifikasi guru honor dan PHL. Pasalnya, dari 172 guru honor dan PHL yang diajukan hanya 25 orang yang lulus tahapan verifikasi. Sementara 147 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut. Pasalnya, nasib para guru honorer tersebut makin tidak jelas setelah status pengelolaan SMA dan SMK diambil alih pemerintah provinsi.
"Ini yang jadi dilema kita, kalau memang pemprov mau mengambil alih pengelolaannya jangan tanggung-tanggung. Sekaligus sama guru honor dan phl. Jangan sampai nasib mereka jadi tidak menentu," ujar Walikota.
Lebih lanjut Walikota mengaku akan memperjuangkan nasib para guru honorer dan PHL SMA dan SMK tersebut. Kedepan pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membentuk tim ferifikasi untuk mengupayakan yang terbaik terkait status seluruh guru honorer dan PHL yang tidak lulus ferifikasi di provinsi.
"Tentunya akan kita upayakan nasib mereka, tinggal dari para guru honorernya diminta untuk bersabar. Kita tidak ingin nasib para guru honorer ini tidak menentu. Jangan sampai kita pemerintah ini ibarat kacang lupa kulitnya. Mereka sudah berupaya dan bekerja keras untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak didiknya namun disaat seperti ini nasib mereka malah tidak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs M Rasyid SAg MM menambahkan, belum pastinya nasib status guru honore dan PHL yang tidak lulus ferifikasi di provinsi tidak hanya terjadi di Prabumulih. Hal serupa juga terjadi di kabupaten kota lainnya di Sumsel.
"Prabumulih sendiri yang lolos ferifikasi hanya 25 orang dari 172 orang guru honorer dan PHL. Sementara sisanya 147 dinyatakan tidak lulus, dan mereka meminta kita untuk memperjuangkan nasibnya. Padahal secara keseluruhan ini adalah urusan provinsi," terangnya.
Masih kata Rasyid, tidak lulusnya ratusan guru honorer tersebut lantaran tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh provinsi. Adapun kriteria yang harus dipenuhi tenaga guru honorer dan PHL agar statusnya dikelola provinsi diantara, masa kerja diatas 5 tahun, jam tatap muka 16 jam serta liniear antara mata pelajaran dengan ijazah.
"Nah, yang jadi masalahnya yakni masih banyak tenaga guru honorer yang belum memenuhi kriteria tersebut. Maka dari itu kedepan kita akan bahas kembali masalah status para guru honorer ini," tandasnya, (jal)
Nasib mereka kian tak menentu setelah Pemrov mengeluarkan hasil verifikasi guru honor dan PHL. Pasalnya, dari 172 guru honor dan PHL yang diajukan hanya 25 orang yang lulus tahapan verifikasi. Sementara 147 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut. Pasalnya, nasib para guru honorer tersebut makin tidak jelas setelah status pengelolaan SMA dan SMK diambil alih pemerintah provinsi.
"Ini yang jadi dilema kita, kalau memang pemprov mau mengambil alih pengelolaannya jangan tanggung-tanggung. Sekaligus sama guru honor dan phl. Jangan sampai nasib mereka jadi tidak menentu," ujar Walikota.
Lebih lanjut Walikota mengaku akan memperjuangkan nasib para guru honorer dan PHL SMA dan SMK tersebut. Kedepan pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membentuk tim ferifikasi untuk mengupayakan yang terbaik terkait status seluruh guru honorer dan PHL yang tidak lulus ferifikasi di provinsi.
"Tentunya akan kita upayakan nasib mereka, tinggal dari para guru honorernya diminta untuk bersabar. Kita tidak ingin nasib para guru honorer ini tidak menentu. Jangan sampai kita pemerintah ini ibarat kacang lupa kulitnya. Mereka sudah berupaya dan bekerja keras untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak didiknya namun disaat seperti ini nasib mereka malah tidak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs M Rasyid SAg MM menambahkan, belum pastinya nasib status guru honore dan PHL yang tidak lulus ferifikasi di provinsi tidak hanya terjadi di Prabumulih. Hal serupa juga terjadi di kabupaten kota lainnya di Sumsel.
"Prabumulih sendiri yang lolos ferifikasi hanya 25 orang dari 172 orang guru honorer dan PHL. Sementara sisanya 147 dinyatakan tidak lulus, dan mereka meminta kita untuk memperjuangkan nasibnya. Padahal secara keseluruhan ini adalah urusan provinsi," terangnya.
Masih kata Rasyid, tidak lulusnya ratusan guru honorer tersebut lantaran tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh provinsi. Adapun kriteria yang harus dipenuhi tenaga guru honorer dan PHL agar statusnya dikelola provinsi diantara, masa kerja diatas 5 tahun, jam tatap muka 16 jam serta liniear antara mata pelajaran dengan ijazah.
"Nah, yang jadi masalahnya yakni masih banyak tenaga guru honorer yang belum memenuhi kriteria tersebut. Maka dari itu kedepan kita akan bahas kembali masalah status para guru honorer ini," tandasnya, (jal)