• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Prabumulih Permudah Warga Lapor Tindak Kejahatan

    Rabu, 10 Mei 2017, Mei 10, 2017 WIB Last Updated 2017-05-10T16:03:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, DS – Deteksi dini tindak kejahatan dilakukan dengan beragam cara. Terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel meluncurkan aplikasi “Polisi Wong Kito”. Dalam aplikasi yang bisa didownload gratis melalui Google Playstore tersebut, masyarakat dapat melaporkan setiap aksi kejahatan yang dilihatnya. Aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh seluruh warga Sumsel. Termasuk warga kota Prabumulih. 

    Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasubbag Humas, AKP AH Fadillah mengatakan  sejumlah layanan kepolisian tersaji di aplikasi tersebut. Misalnya SKCK Online, tombol panik, lalu lintas, dan laporan masyarakat. 

    “Masyarakat bisa langsung membuat laporan terhadap indikasi tindak kejahatan yang ada di lingkungannya. Apabila ada aksi kejahatan, bisa langsung menekan tombol panik,” ujar Fadillah saat dibincangi di ruang kerjanya, kemarin (10/5). 

    Pengoperasian aplikasi tersebut, sambungnya, terhubung dengan Global Positioning System (GPS) HP anggota. Sehingga, pengguna yang menekan tombol panik langsung dihubungkan dengan anggota terdekat. “Anggota nantinya langsung mendatangi TKP pelapor begitu mendapat sinyal peringatan,” katanya. 

    Selain mempermudah laporan masyarakat, pihaknya juga menggiatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan kejahatan. Kontrol tersebut dilakukan selama 24 jam oleh tim tantura. Tim khusus yang membawa senjata tajam.  Jadwal razia dimulai Senin hingga Sabtu sebagai jadwal regular. Dilanjutkan Minggu dengan operasi standby on call  (SOC).

    “Semua lini anggota kepolisian mulai dari Reskrim, Lalu Lintas, Saber, hingga perwira tinggi langsung terjun ke lapangan untuk mengontrol situasi keamanan. Termasuk Kapolres sendiri ikut juga bergabung dalam razia tersebut,” terangnya. 

    Fadillah mengklaim sejak dijalankannya giat razia, angka kejahatan baik curat, curas hingga curanmor berhasil ditekan. Sayangnya, Fadillah tidak merinci penurunan jumlah kasus yang disebutkannya. 

    Saat ditanya mengenai jumlah kasus, Fadillah mengatakan belum bisa mengeluarkan data lantaran harus berkoordinasi dengan media lain.  



    “Datanya belum bisa dikeluarkan karena harus ada koordinasi bersama dengan pers dan media lain. Biar adil. Tapi jumlahnya menurun drastis,” pungkasnya. (red/zah)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini