• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    6 Raperda Baru Kota Prabumulih Resmi di Bahas di Tingkat Pansus

    Senin, 29 Mei 2017, Mei 29, 2017 WIB Last Updated 2017-05-29T14:33:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, DS – Menindaklanjuti penyampaian 6 Raperda baru Kota Prabumulih yang diserahkan walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM, dalam rapat paripurna DPRD kota Prabumulih, Selasa (16/05) lalu, agenda rapat paripurna kali ini kembali digelar untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi di DPRD Prabumulih. Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi terhadap 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) kota Prabumulih dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo, SE, Senin (29/05/2017).

    Keenam raperda tersebut terdiri dari sistem pelayanan kesehatan, penyelenggaraan retribusi pengendalian dan pembangunan menara telekomunikasi, pembangunan rusunawa, pemekaran kelurahan kota Prabumulih, pemanfaatan air limbah domestik, dan pengelolaan aliran sungai dimana keenam poin tersebut telah disampaikan pada pertemuan rapat sebelumnya. Rapat kali ini dihadiri 22 anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 25 anggota, ketua DPRD sekaligus pimpinan rapat, wakil DPRD, wakil walikota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri, SH., asisten dan staf ahli, sekretaris daerah, kepala SKPD, camat, lurah dan Perangkat Desa.

    Dalam rapat Paripurna,fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan PDIP-PKPI kota Prabumulih, terlihat kompak menyetujui dan mendukung pembahasan keenam raperda tersebut untuk diangkat ke Panitia Khusus (Pansus), yang akan dibentuk pada rapat paripurna selanjutnya.

    “6 Raperda dari pertemuan rapat paripurna sebelumnya secara keseluruhan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Prabumulih baik dari pelayanan kesehatan yang terpadu, berkualitas, dan dekat dengan masyarakat, dari pembanguan rusunawa untuk memenuhi hak hidup layak warga, pengelolaan air limbah agar terhindar dari dampak kerusakan alam, pemekaran kelurahan Prabumulih agar efektivitas pelayanan perkotaan terjaga, dan pengelolaan aliran sungai melalui DAS (Daerah Aliran Sungai) di Prabumulih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat selain mencegah bencana alam yang mungkin terjadi.” Papar Heri Gustiawan, ST ketua fraksi PPP.

    Hal yang sama disampaikan dari fraksi Demokrat, Beni, SH. Menurutnya, fraksi demokrat sepenuhnya mendukung dan sepakat pembahasan penetapan ke enam ranperda tersebut di bawa ke tingkat Pansus.

    “Kami menyepakati dan mendukung penuh pembahasan penetapan keenam Raperda tersebut dibawa ke tingkat pansus” ujarnya.

    Sebelum rapat paripurna diskors, Ir. Heriyanto, MSP., anggota fraksi NasDem melakukan interupsi. Herianto menjelaskan bahwa sebelum pembahasan 6 raperda ditingkatkan ke Pansus ada baiknya perlu menghadirkan tim penyusun naskah akademik demi kelancaran penyusunan peraturan daerah.

    Pernyataan ini secara langsung mendapat tanggapan dari Pimpinan Sidang. Terkait melibatkan akademik dalam penyusunan naskah, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang mengungkapkan tim penyusun akademik tersebut telah dibentuk dan siap berkoordinasi dengan pansus terkait pembahasan raperda kota Prabumulih.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini